2026-08-18 09:19:22
Pengelolaan dana pensiun yang berkualitas hanya dapat terwujud jika pengalaman dan kompetensi para pengurus dan stafnya sudah terjamin. Prinsip tersebut dipegang pula oleh Dana Pensiun Yadapen. Demi meningkatkan mutu dan menjamin kualitas pelayanan itulah, Yadapen menyediakan diri sebagai tuan rumah in-house training Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dana pensiun level 4 dan 6A. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu dan Kamis, 12 dan 13 Agustus 2026 di kantor Yadapen. Puncaknya adalah ujian sertifikasi yang dilakukan pada Jumat, 14 Agustus 2026 di tempat yang sama. Pelatihan difasilitasi oleh Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI), sedangkan ujian sertifikasi ditangani oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Dana Pensiun (LSPDP).
Yadapen bukanlah satu-satunya lembaga yang mengirimkan peserta dalam kegiatan tersebut. Bersama dengan Yadapen, hadir pula para peserta dari beberapa dana pensiun di wilayah Komda V (Jateng-DIY), yaitu Dana Pensiun PT. BPD Jateng, Dana Pensiun PT. BPD DIY, Dana Pensiun Sido Muncul, Dana Pensiun Satya Wacana, Dana Pensiun Duta Wacana, dan Dana Pensiun Sekolah Kristen. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa mutu pengelolaan dan pelayanan dana pensiun tidak hanya menjadi perhatian Yadapen, tetapi juga dana-dana pensiun lain. Secara khusus, Bapak Edy Rahardja sebagai instruktur bagi peserta KKNI level 4 menegaskan bahwa pelayanan di bidang dana pensiun adalah hal yang mulia sehingga perlu diimbangi dengan kompetensi yang memadai. Sementara itu, Bapak Budi Ruseno, instruktur KKNI level 6A, menekankan tanggung jawab para peserta untuk menjaga mutu pelayanan dana pensiun. Ketika akhirnya para peserta berhasil dinyatakan kompeten oleh para asesor, hal itu bukan hanya prestasi pribadi, melainkan juga menunjukkan komitmen lembaga dana pensiun untuk melayani secara profesional.
Tags: